Ahmad Ali Dicecar KPK soal Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 March 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem Ahmad Ali, ia diperiksa untuk didalami terkait dugaan gratifikasi metrik ton batu bara dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Hal tersebut didalami penyidik dalam pemeriksaan Ahmad Ali sebagai saksi dalam perkara tersebut, di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, kemarin Jumat (7/3/2025).
“Untuk Hasil Riksa AA. Penyidik mendalami pengetahuan Ybs terkait penerimaan metrik ton batu bara Tersangka RW,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Senin (10/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Penyidik mendalami pengetahuan Japto terkait proses penerimaan dana korupsi tersebut ke Rita, termasuk aliran dananya. Namun, Tessa tidak merinci apakah Japto mengetahui proses penerimaan tersebut, ataupun tidak.
Terkait itu, dirinya menegaskan bahwa penyidikan perkara tersebut masih terus berlanjut usai pihaknya memeriksa Ahmad Ali dan Japto. Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh penyidik.