Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan seharusnya dan melanggaran ketentuan.
Dalam kemasan, takaran kemasan MinyaKita seharusnya berisi volume sebanyak 1 liter. Setelah ditakar ulang, nisi kemasan tersebut hanya sebanyak 750 ml.
Pelanggaran tersebut dia temukan usai melakukan inspeksi mendadak atau sidak ketersediaan bahan pangan pokok di kawasan Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Kami temukan pelanggaran serius pada minyak goreng kemasan Minyakita. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya 750–800 mililiter," ujar Amran dalam unggahan di media sosial resminya, dikutip Senin (10/3/2025).
Selain takaran yang tak sesuai, Mentan juga menemukan fakta bahwa harga MinyaKita juga di jua masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah.
Meskipun di kemasan tertulis di jual dengan harga Rp15.700/liter (berdasarkan ketentuan pemerintah) namun, minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000/liter.
"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar itu. Ini tidak boleh terjadi," ujar Amran.
Oleh karena, Amran pun meminta kepolisian dengan Satgas Pangan untuk turun tangan memeriksa sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak tersebut.
Jika terbukti, dia tak segan untuk meminta perusahaan itu untuk menutup dan dilakukan proses hukum pidana yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.
(ain)