Meskipun di kemasan tertulis di jual dengan harga Rp15.700/liter (berdasarkan ketentuan pemerintah) namun, minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000/liter.
"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar itu. Ini tidak boleh terjadi," ujar Amran.
Oleh karena, Amran pun meminta kepolisian dengan Satgas Pangan untuk turun tangan memeriksa sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak tersebut.
Jika terbukti, dia tak segan untuk meminta perusahaan itu untuk menutup dan dilakukan proses hukum pidana yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.
(ain)
No more pages