KPPU Selidiki Dugaan Permainan Harga LPG Non Subsidi Pertamina
Sultan Ibnu Affan
09 March 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan gas alam cair atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi di pasar midstream yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, penyelidikan tersebut berasal ditetapkan dalam rapat komisi pada 5 Maret lalu. Penyelidikan juga berasal dari kajian KPPU yang dilakukan sejak tahun lalu.
"KPPU menduga terdapat pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli terhadap penjualan LPG nonsubsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang) dengan menjual harga yang tinggi dan menikmati keuntungan yang tinggi," ujar Taufik dalam siaran resminya, Minggu (9/3/2025).
Taufik mengatakan, harga LPG nonsubsidi yang tinggi tersebut pun diduga mengakitkan banyak konsumen yang beralih menggunakan LPG subsidi 3kg atau 'LPG melon'.
Permainan Harga Gas Nonsubsidi
Dalam kajiannya, lanjut dia, KPPU akan mendalami struktur pembentukan harga di sektor tersebut, khususnya dari hulu hingga hilir.