Celios: Negara Berisiko Rugi Rp33,8 T Jika Paksakan DME Batu Bara
Redaksi
08 March 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengeklaim negara berpotensi kehilangan pendapatan royalti senilai Rp33,8 triliun per tahun jika hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) tetap dipaksakan, melalui pembiayaan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan lembaganya sudah pernah melakukan pengkajian terkait dengan dampak ekonomi dari proyek hilirisasi batu bara dalam bentuk gasifikasi menjadi DME.
“Hasilnya apa? Hasilnya negara itu berpotensi kehilangan setoran royalti Rp33,8 triliun per tahunnnya. Karena apa? Karena hilirisasi batu bara ini diberikan insentif 0% royalti dalam Undang-undang Cipta Kerja [UU Ciptaker],” ujarnya saat dihubungi, diktuip Jumat (7/3/2025).

Bhima berpendapat jika Indonesia tetap mendorong proyek DME batu bara yang mahal secara keekonomian dan membutuhkan biaya besar, ujung-ujungnya pemerintah akan terpaksa memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi di proyek ini.
“Insentifnya adalah royalti 0%. Berarti ada kehilangan tuh Rp33,8 triliun estimasinya per tahun.”