Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas Usai Mangkir

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 March 2025 17:30

Waketum NasDem Ahmad Ali (Bloomberg Technoz/ Dova Hasiana)
Waketum NasDem Ahmad Ali (Bloomberg Technoz/ Dova Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali dalam perkara dugaan gratifikasi metrik ton baru bara, dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Meskipun begitu, pemeriksaan tersebut dilakukan tidak seperti pemeriksaan saksi pada umumnya. Ahmad Ali diperiksa penyidik di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, kemarin Jumat (7/3/2025).

“Diinfokan bahwa Sdr. AA dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara Penyidikan Metrik Ton Batu Bara tersangka RW,” kata Tessa melalui pesan singkat, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Tessa berdalih bahwa pemeriksaan dilakukan di Banyumas akibat penyidik tengah berada di lokasi tersebut. 

Selain itu, Tessa menyatakan bahwa Ahmad Ali diketahui akan menjalani ibadah umroh pada pekan depan sehingga bersedia untuk diperiksa dengan mendatangi lokasi penyidik berada.