Terkait dengan gugus tugas PSR, Andi mengatakan Kementan turut bersinergi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang telah merampungkan pengadaan vendor untuk melakukan verifikasi lahan di lapangan. Vendor yang dimaksud adalah PT Sucofindo.
Kementerian juga mengerahkan seluruh direktorat yang ada di Ditjen Perkebunan serta bantuan dari Badan Standardisasi dan Instrumentasi Pertanian di 8 provinsi untuk memacu peremajaan lahan sawit rakyat.
Selain itu, sinergi juga dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) terkait dengan peraturan turunan lainnya yang dapat melancarkan target peremajaan perkebunan sawit.
“Bagi pekebun yang mau meremajakan tanaman yang sudah rusak atau sudah tua itu akan diberikan insentif sehingga selama 3 tahun tidak mendapatkan pendapatan bisa mendapatkan pendapatan dari sana. Sepanjang 2023 [tahun berjalan] sudah 25.000 ha yang diremajakan lewat PSR. Kami optimistis bisa lebih dari 200.000 ha sampai akhir tahun ini,” kata Andi.
Kementan sebelumnya melaporkan terdapat sekitar 2,8 juta ha dari total 6,94 juta ha perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang seharusnya diremajakan atau dilakukan penanaman kembali melalui program PSR. Namun, sepanjang 2017—2022, realisasi PSR baru seluas 278.200 ha atau 9,93% dari target.
Andi mengungkapkan realisasi program PSR tidak sesuai harapan lantaran para pekebun menghadapi sejumlah hambatan. Salah satu hambatan terbesar adalah sulitnya memenuhi persyaratan yang diminta untuk mengikuti program tersebut.
(wdh)