Selama periode tersebut, KPK kemudian menerima informasi ada dana masuk ke rekening Feby senilai Rp300 juta. Ternyata hal ini terus berlanjut pada periode 2016-2017 yang seluruhnya untuk penyelenggaraan acara fashion show. Pengirimnya juga termasuk wajib pajak perorangan denngan nilai total yang tercatat hingga Rp804 juta.
Meski demikian, Tessa tak yakin Feby akan memberikan kesaksian bagi tindak pidana ayahnya. Sesuai aturan, keluarga tersangka sendiri pun hak ingkar atau tak memberikan keterangan apa pun kepada penyidik.
“Jadi itu bisa, tetapi mereka tetap apabila dipanggil harus hadir dulu. Kalau memang dipanggil. Tetapi dalam proses pemeriksaannya itu ada aturan bila mereka mau memberikan keterangan itu bisa. Tapi sebaliknya pun juga diakomodir secara aturan,” ucap dia.
(azr/frg)




























