OJK Peringatkan Risiko Mencemaskan Sektor Perbankan di 2023
Sultan Ibnu Affan
11 January 2023 12:58
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Eriana Rae, memperingatkan risiko ekonomi yang bakal dihadapi industri perbankan dan keuangan di tahun 2023.
Menurutnya beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain adalah scarring effect akibat pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, adanya potensi penurunan rupiah, dan penurunan likuiditas.
Tantangan ini dapat menghantam industri keuangan dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik, namun perlu dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Dian dalam siaran pers dikutip Rabu (11/1).
Dalam setahun terakhir juga, rupiah terus mengalami pelemahan sebesar 8% terhadap nilai dolar AS. Dalam pembukaan pasar hari ini Rabu (11/1), rupiah bertengger di Rp 15.572 naik dari angka Rp 14.299 pada periode yang sama tahun lalu.