Logo Bloomberg Technoz

Kejagung dan Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Terjaga


ST Burhanuddin, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri (Pertamina)
ST Burhanuddin, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri (Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM RI. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa kualitas Pertamax telah memenuhi standar yang ditentukan.

"Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina," ujar Simon dalam Konferensi Pers bersama Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Simon menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan pengujian bersama Lemigas terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Selain itu, Pertamina juga menggandeng pihak independen seperti PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga.

"Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM," tegas Simon.