Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Blokir Sementara DigitalOcean karena Konten Judi Online

Pramesti Regita Cindy
06 March 2025 11:27

Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)
Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com milik perusahaan infrastruktur cloud DigitalOcean. 

Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukannya konten judi online (judol) pada beberapa subdomain situs tersebut, yang  disebut melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.

"Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian [judi online] di subdomain digitaloceanspaces.com," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemenkomdigi Alexander Sabar, dalam keterangan resminya dikutip Rabu (6/3/2025). 

Dia mengungkapkan telah dilakukan langkah atau upaya normalisasi akses pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

Adapun tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten judi online.