Logo Bloomberg Technoz

Kata Jaksa Soal Dokumen Bocor hingga Peran Ahok & Erick Thohir

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 March 2025 11:10

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Dok Kejagung)
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Dok Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan respon terhadap sejumlah isu yang beredar pada penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Beberapa isu yang berkembang tersebut antara lain bocornya dokumen perkara hingga potensi keterlibatan sejumlah nama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Erick Thohir, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, dan Muhammad Riza Chalid.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah membantah penyidik sudah menemukan bukti keterlibatan eks Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok; hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Keduanya pun belum masuk dalam daftar calon saksi yang akan diperiksa.

"Proses penyidikan masih berjalan. Nanti, pihak-pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," kata Febrie di Kompleks DPR, Rabu (05/03/2025).

Dia mengklaim, proses hukum pada kasus korupsi yang juga mengoplos Pertamax atau BBM RON 92 tersebut berjalan sesuai dengan proses pembuktian. Dia memastikan, semua orang yang diperiksa memang memilliki kaitan dengan kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp900an triliun.