Daftar Penerimaan Pajak Januari 2025: Papua-Maluku Merosot 41,2%
Dovana Hasiana
06 March 2025 10:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa wilayah di Indonesia tercatat sudah mempublikasikan penerimaan pajak per 31 Januari 2025, meski Kementerian Keuangan belum memaparkan realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbaru secara menyeluruh sampai periode Januari atau Februari 2025.
Menyitir data di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per Rabu (5/3/2025), Papua, Papua Barat dan Maluku menjadi wilayah dengan penurunan penerimaan pajak yang paling dalam, yakni 41,27% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku mencatat realisasi penerimaan pajak Januari 2025 sebesar Rp485,59 miliar. Perinciannya, setoran Pajak Penghasilan (PPh) wilayah tersebut mengalami kontraksi 71,17% (yoy) akibat implementasi Coretax yang menyebabkan pemusatan setoran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang ke pusat, terutama dari sektor pertambangan.
Namun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatat pertumbuhan positif sebesar 18,67% (yoy), didorong oleh peningkatan belanja pemerintah atas barang dan jasa.
“Meskipun mengalami kontraksi 41,27% [yoy], penerimaan pajak tetap menunjukkan tren yang stabil di tengah proses transisi sistem perpajakan yang sedang berlangsung,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi di situs DJP, dikutip Rabu (5/3/2025).
































