Logo Bloomberg Technoz

Pemengaruh bidang otomotif tersebut mengaku mendapat pertanyaan dari jaksa soal pengetahuan atas Bahan Bakar Minyak [BBM] dan pengaruhnya ke kendaraan. Dirinya mengklaim tidak mendapatkan pertanyaan terkait korupsi yang terjadi, melainkan seputar teknis BBM dan otomotif.

“Hanya seputar pengaruh  BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” kata Fitra.

Dia juga mengatakan tak mendapatkan penjelasan alasan dirinya harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia pun mengklaim tak mengenal secara pribadi dengan para tersangka dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp900an triliun tersebut.

“Tidak. Saya sebagai warga negara yang baik langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya kenapa dipanggil,” kata dia. “Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif.”

Dalam kasus ini, penyidik mengungkap para tersangka terlibat dalam sejumlah modus korupsi yang menimbulkan kerugian pada masyarakat dan negara. Salah satunya, para tersangka dituduh sempat mencampur BBM Impor jenis RON 88 atau setara premium dan RON 90 atau setara Pertalite dengan RON 92 atau setara pertamax.

BBM oplosan tersebut kemudian kabarnya dijual Pertamina Patra Niaga ke sejumlah SPBU sebagai BBM non subsidi atau Pertamax pada periode 2018-2023.

(azr/frg)

No more pages