Logo Bloomberg Technoz

KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Iklan BJB

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 March 2025 15:15

Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)
Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap lembaga antirasuah tersebut ternyata telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Jawa Barat (BJB). Kabarnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo kepada wartawan dikutip, Rabu (05/03/2025).

Dia pun tak menampik kalau kasus dugaan korupsi yang sama sebenarnya juga ditangani oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat. Menurut dia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bersama kepala Satgas kasus BJB akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang juga sudah memulai penyelidikana atau penyidikan kasus yang sama.

"Itu nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi lah," ujar Setyo. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa." 

Dia pun mengklaim tak bisa berkomentar lebih banyak soal kasus dugaan korupsi BJB. Menurut dia, KPK akan mengumumkan tindakan lanjutan; termasuk pengumuman tersangka, usai ada kepastian dan keputusan terhadap kasus tersebut.