Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah meminta perusahaan atau aplikator untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berbentuk tunai bagi pengemudi ojek online, kurir, hingga taksi online atau Ojol Cs.

Permintaan tersebut bersamaan dengan proses penerbitan surat edaran (SE) THR bagi pekerja Ojol Cs yang dipastikan pemerintah akan terbit dalam waktu dekat.

"Kita mintanya nanti THR itu adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Yassierli mengatakan pemerintah hingga saat ini masih memfinalisasi rancangan formula yang pas terhadap pemberian THR bagi Ojol Cs, yang pertama kali akan dilaksanakan tahun ini.

Finalisasi tersebut juga turut melibatkan seluruh pihak mulai dari perusahaan aplikator hingga perwakilan pengemudi online atau Ojol Cs.

"Masih kita sedang finalisasi. Tinggal final meeting, final touch. Ini adalah sebuah inisiatif baru. Kami ingin memperlihatkan meaningfull participation terjadi," ujar dia.

"Kita bisa saja memaksakan satu sisi, tetapi sekali lagi, yang kira utamakan adalah dialog. Kami dari pemerintah, mau rapat ke sekian, kita siap. Tapi kita tentu punya batas waktu."

Pemerintah sebelumnya memang menyatakan tengah mengkaji aturan untuk memberikan THR kepada Ojol cs, yang disebutnya berada dalam status pekerja berdasarkan organisasi perburuhan internasional atau International Labor Organization (ILO).

Terkait hal itu, sejumlah aplikator turut merespons. Gojek Indonesia, misalnya, perusahaan teknologi dalam negeri ini memastikan tengah  berkoordinasi ke pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengupayakan pemberian THR tersebut.

"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ujar Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group.

Senada, Grab Indonesia, perusahaan ride hailing asal Singapura ini juga masih terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengupayakan hal tersebut.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, perseroan memahami Hari Raya Idulfitri atau Lebaran merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, sebagai negara mayoritas beragama Islam.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi," ujar Tirza.

Sementara itu, Maxim Indonesia juga telah mengambil bagian dan berkontribusi dalam pembahasan rencana pemberian THR bagi mitra pengemudinya.

"Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam hal ini dapat memberikan keputusan yang objektif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku," ujar Yuan Ifdal Khoir, Public Relation Specialist Maxim.

(ain)

No more pages