Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Yuddy Renaldi, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

Pengunduran diri ini terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayi Subarna, Approver di Bank BJB, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (4/3), mengungkapkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi pada 4 Maret 2025.

“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” ujar Ayi dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, Ayi menjelaskan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024), sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski terjadi perubahan dalam jajaran direksi, Ayi menegaskan bahwa operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. 

Manajemen berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. 

Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya penggelembungan dana penempatan iklan hingga 100%, dengan total nilai mencapai Rp200 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataan sebelumnya menyebut bahwa dana hasil markup tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk untuk mempengaruhi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat internal BJB. Salah satu tersangka berinisial YR diduga kuat merujuk pada Yuddy Renaldi.

Dengan adanya perkembangan ini, Bank BJB menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas operasionalnya di tengah penyelidikan kasus yang terus bergulir.

(dhf)

No more pages