Logo Bloomberg Technoz

Hal tersebut pun tak bisa dilakukan untuk bayi yang baru lahir karena tentunya belum memiliki nomor induk atau indentitas. Di sisi lain, pendaftaran atas nama ibu atau orang tua bayi tersebut otomatis akan tertolak oleh sistem.

"Kalau harus skrining belum bisa terlaksana (tanpa NIK) karena belum secara sistem terkoneksi dengan mekanisme koordinasi dengan rumah sakit dan sebagainya. Pendaftaran melalui nama ibu atau orang tua bayi itu ditolak secara sistem," ujar Widyastuti.

Widyastuti pun merekomendasi hal atas kendala tersebut, juga termasuk pemberian kompetensi tenaga kesehatan yang bisa sesuai dengan kebutuhan skrining kesehatan.

Kemudian perlu komunikasi kepada masyarakat terkait program cek kesehatan gratis agar banyak yang termotivasi untuk melakukan pemeriksaan dan berkunjung.

Lalu, adanya koordinasi dengan asosiasi pekerja agar para pekerja yang membutuhkan libur atau hendak melakukan izin dalam waktu yang tak lama bisa meninggalkan pekerjaan demi cek kesehatan gratis (CKG).

"Apakah bisa koordinasi dengan asosiasi pekerja untuk bisa memberikan hak sehat ya untuk pemeriksaan kesehatan gratis," ujarnya.

(dec/spt)

No more pages