Logo Bloomberg Technoz

Saingan dengan RI, Malaysia Kebut RUU demi Jadi Hub CCS Regional

Redaksi
04 March 2025 16:40

Ilustrasi Emisi Karbon (Dok. Envato)
Ilustrasi Emisi Karbon (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Malaysia telah selangkah lebih maju dari Indonesia dalam merancang undang-undang khusus untuk mengatur kegiatan tangkap-simpan karbon yang akan memungkinkan negara tersebut menjadi hub investasi carbon capture storage (CCS) regional.

RUU CCS tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi produsen minyak di Malaysia dalam mengadopsi dan memonetisasi teknologi pengurangan emisi secara luas.

Regulasi tersebut akan mengatur penangkapan, pengangkutan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon dioksida, Menteri Ekonomi Rafizi Ramli mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/3/2025), dikutip Bloomberg.

Anggota parlemen akan memberikan suara untuk pengesahan RUU tersebut paling cepat pada Rabu (5/3/2025), tambahnya. Jika disetujui, undang-undang tersebut hanya akan berlaku untuk kegiatan di Semenanjung Malaysia dan Wilayah Federal Labuan.

Negara bagian terbesar di Malaysia, Sarawak, dan negara bagian tetangga Sabah, keduanya terletak di Kalimantan, tahun lalu menyerukan agar dikeluarkan dari RUU tersebut sebagai bagian dari dorongan untuk otonomi ekonomi yang lebih besar.

Potensi carbon capture storage (CCS)./dok. Bloomberg