“Apakah ini Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail itu sudah masuk materi dan saya tidak bisa menginfokan lebih jauh,” kata Tessa kepada awak media, pekan lalu.
Menurut dia, mobil Japto yang disita terdiri atas beberapa merk. Beberapa diantara yakni, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan mobil bermerk Suzuki.
Selain menyita 11 unit mobil tersebut, Tessa mengatakan bahwa penyidik turut menyita mata uang rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp56 miliar. Penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
(azr/frg)
No more pages