KPK Mulai Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 March 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai memindahkan 11 kendaraan sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).
“Saya baru saja disampaikan oleh Penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr J ke Rupbasan KPK, dengan alamat Jl. Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam pesan singkat, Selasa (4/3/2025).
KPK sebenarnya sudah melakukan penggeledahan rumah Japto pada awal Februari lalu. Lembaga antirasuah tersebut juga sudah mengeluarkan surat penyitaan terhadap sejumlah barang milik Japto sebagai barang bukti pada kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Akan tetapi, pada saat itu, KPK tak bisa langsung mengangkut seluruh kendaraan tersebut dari rumah Japto. Mereka pun baru mulai bisa memindahkan seluruh aset tersebut usai memeriksa Japto sebagai saksi dalam kasus tersebut, pekan lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Tessa, penyidik meminta keterangan Japto soal dugaan aliran uang per metric ton produksi batubara dari Rita Widyasari. Penyidik curiga Japto mengetahui beberapa proses penerimaan dana korupsi.