14 Napi Pengendali Penipuan Online Dipindahkan ke Nusakambangan
Sultan Ibnu Affan
16 May 2023 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 14 orang narapidana alias napi dari sejumlah lapas di wilayah Jawa Barat (Jabar) dipindahkan ke lapas Pulau Nusakambangan. Hal itu dilakukan karena para napi tersebut diketahui selama ini mengendalikan penipuan online dari balik jeruji.
"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA kategori high risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali saat menyaksikan proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin Malam sebagaimana rilis pers yang dikirimkan pada Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard silitonga agar para napi yang ketahuan nakal ditertibkan. Hal itu berlaku bagi napi di seluruh lapas di wilayah Indonesia.
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.
Adapun 14 orang napi tersebut disebutkan melakukan aksi penipuan dari dalam lapas. Rinciannya, 9 orang diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur sementara 5 orang lainnya dari Rutan Kelas 1 Bandung.