Logo Bloomberg Technoz

Simak Persyaratan SPMB 2025, Batas Usia & Dokumen yang Disiapkan

Dinda Decembria
04 March 2025 05:30

Perbedaan Sekolah Unggulan Garuda dan Sekolah Rakyat (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Perbedaan Sekolah Unggulan Garuda dan Sekolah Rakyat (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025. 

Direktur Jenderal PAUD, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengungkap sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa-siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. 

Persyaratan tersebut dibagi menjadi bagian umum dan khusus yang ditentukan di masing-masing jalur.

"Nah ada dua persyaratan lanjut, ada persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum ini sangat sederhana, prinsipnya batas usia dan telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya,"kata Gogot di Gedung Kemendikdasmen, dikutip Selasa (3/3/2025).

Empat Jalur Penerimaan Murid Baru

Jalur Domisili