Logo Bloomberg Technoz

Cara Mendikdasmen Minimalisir Siswa 'Titipan' pada SPMB 2025

Dinda Decembria
04 March 2025 04:40

Abdul Mu'ti (Instagram @abe_mukti)
Abdul Mu'ti (Instagram @abe_mukti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menetapkan perubahan pada aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Dalam perubahannya, dia telah menetapkan standar kuota minimal calon murid sekolah. Penyesuaian daya tampung ini juga ditujukan untuk memastikan seleksi penerimaan berjalan dengan inklusif. 

Mu’ti mengatakan, data sekolah yang menyesuaikan ketetapan kuota sudah harus diumumkan jauh-jauh hari guna menghindari kecurangan.

Dengan peluang kemungkinan titipan kursi untuk murid baru, Mu’ti menyoroti bahwa keterbukaan informasi atas jumlah kuota akan meminimalisir kasus ketidakadilan ini.

“Data sekolah dan daya tampung itu sudah diumumkan sebelum SPMB itu diumumkan di sekolah karena selama ini permasalahan yang timbul di PPDB adalah ketika sekolah menerima murid melebihi daya tampung,” jelasnya dalam Gedung Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).