Efek Gejolak di Pasar, BEI dan OJK Tunda Kebijakan Short Selling
Muhammad Fikri
03 March 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) putuskan menunda rencana short selling dan mengkaji kebijakan buyback tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), usai lakukan pertemuan antara para pemangku kepentingan, dalam hal ini pengawas pasar modal, dan pelaku pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi menetapkan untuk menunda peluncuran short selling dan mengkaji kebijakan buyback tersebut merupakan efek dari amblesnya indeks harga saham gabungan (IHSG) pekan lalu.
“Dengan mempertimbangkan concern tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal untuk pertama adalah menunda implementasi kegiatan short-sell,” kata Inarno di Main Hall BEI, Senin (3/3/2025)
Keputusan ini merupakan respons dari indeks harga saham gabungan (IHSG) yang selama sepekan lalu tertekan sekitar 223 poin (3,45%) ke level 6.519,66 berdasarkan data per 25 Februari 2025-3 Maret 2025
Pada pekan lalu, IHSG menyentuh rekor tertekan tertinggi mencapai 11,43% sepanjang tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, diskusi turut diikuti sejumlah pelaku pasar modal di Indonesia, diantaranya adalah bos Adaro Garibaldi Thohir, Bos Indika Energy Arsjad Rasjid, Bos Sinar Mas Franky Widjaja, Ketua Kadin Anindya Bakrie, anak Prajogo Pangestu Agus Salim Pangestu, dan sejumlah pelaku pasar lainnya.