Daftar 5 Insentif Ramadan: Tiket Pesawat, Tol hingga Pangan
Dovana Hasiana
03 March 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah menggelontorkan 5 insentif pada periode Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga tiket pesawat sebesar 6%.
Melalui insentif ini, harga tiket pesawat diproyeksikan turun 13,2% hingga 14% yang berlaku pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 25 Maret sampai dengan 7 April 2025.
"Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat," ujar Haryo dalam siaran pers, dikutip Senin (3/3/2025).
Kedua, diskon tarif tol. Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama periode mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa. Diskon ini berlaku untuk ruas tol utama yang menjadi jalur mudik.