Partai Berkuasa di Jepang Setujui RUU Anti Diskriminasi LGBTQ
News
16 May 2023 12:20
Isabel Reynolds dan Yuki Hagiwara - Bloomberg News
Bloomberg, Partai yang berkuasa di Jepang, Partai Demokrat Liberal (LDP) telah menyetujui rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa diskriminasi terhadap lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LGBTQ) adalah perbuatan tidak adil.
Hal ini dilakukan secara tergesa-gesa oleh Jepang guna menunjukkan kemajuan negara dalam masalah ini beberapa hari menjelang negara itu menjadi tuan rumah KTT negara G-7.
LDP telah menyetujui RUU itu pada Selasa (16/05/2023), menurut ketua urusan umum partai tersebut Toshiaki Endo.
RUU yang direvisi ini melemahkan UU sebelumnya tentang diskriminasi LGBTQ yang tidak ditoleransi. RUU yang baru memuat bahwa diskriminasi adalah tindakan tidak adil yang dilarang menurut hukum.