Logo Bloomberg Technoz

Dirut PT Kilang Pertamina Diperiksa pada Kasus Minyak Mentah

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 March 2025 17:40

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Dok Kejagung)
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Dok Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman (TAW) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Selain Taufik, Kejagung juga memanggil dua pihak Pertamina lainnya yakni ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, dan AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, tiga pihak tersebut diperiksa penyidik Jampidsus sebagai saksi untuk tersangka Yoki Firnandi, dan kawan-kawan.

"Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

Selain ketika saksi tersebut, penyidik juga memeriksa tujuh orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.