Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Link Net Tbk (LINK) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Dian Siswarini. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dian pada 28 Februari 2025, dengan efektivitas keputusan tersebut mulai 25 Maret 2025.

Dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Link Net menyatakan bahwa pengunduran diri ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. Manajemen LINK tidak menjelaskan alasan dibalik pengunduran salah satu anggota Dewan Komisarisnya tersebut.

Namun, perseroan menegaskan bahwa keputusan ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

“Kejadian, informasi dan fakta material tersebut tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Corporate Secretary LINK, Rininta Agustina Widya Pratika dalam keterangannya, Senin (3/3).

Sejauh ini, Link Net belum mengumumkan pengganti untuk posisi komisaris yang ditinggalkan Dian. Namun, perusahaan berkomitmen untuk memastikan kelancaran operasional dan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

(dhf)

No more pages