Kronologi Keterlibatan Hasto di Kasus Suap Harun Masiku
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 March 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024. Lembaga antirasuah tersebut pun mengungkap peran politikus PDIP tersebut saat kadernya, Harun Masiku menyuap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hal ini terungkap dalam persidangan praperadilan Hasto, Februari lalu. Hakim tunggal Djuyamto memang mengugurkan gugatan tersebut, namun Biro Hukum KPK sempat mengungkap sejumlah bukti permulaan soal keterlibatan Hasto.
Pada awal pemaparan, KPK mengungkap penyidikan kasus suap penetapan PAW 2019-2024 belum pernah dinyatakan rampung atau selesai. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim masih menelusuri peran sejumlah tersangka lain dari kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dilakukan pengujian dengan menghubungkan alat bukti satu dengan yang lainnya, terdapat nama pemohon yakni Hasto Kristiyanto yang memiliki keterkaitan dengan Tersangka Harun Masiku dalam perkara a quo,” sebagaimana tertulis dalam dokumen putusan PN Jaksel, dikutip Senin (03/03/2025).
Penyidik menilai mendapatkan fakta bahwa adanya hubungan yang tidak semata-mata formal antara Harun Masiku dengan Hasto. Penyidik mendapati bahwa adanya niat yang sama dan kerjasama antara Harun Masiku, Saeful Bahri, maupun Hasto dalam pemberian suap terhadap Wahyu Setiawan.