Logo Bloomberg Technoz

KPK: Kapolda Rosyan Belum Lapor LHKPN

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 March 2025 12:00

Kapolda Kalimantan Selatan Rosyan Yudha Hermawan (Dok. X @Humas Polda Kalsel)
Kapolda Kalimantan Selatan Rosyan Yudha Hermawan (Dok. X @Humas Polda Kalsel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atau Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal (Irjen) Rosyan Yudha Hermawan belum menjalankan kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, dia telah menjabat sejumlah posisi strategis di tubuh Korps Bhayangkara sejak 2011.

Berdasarkan penelusuran pada laman KPK, nama Rosyan memang tak muncul pada kolom Polri. Tak ada satu pun dokumen LHKPN atas nama Rosyan Yudha Hermawan pada laman kepatuhan pelaporan harta dan kekayaan tersebut. 

"Betul, belum lapor," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat dikutip, Senin (03/03/2025).

Berdasarkan rekam jejak, Rosyan seharusnya sudah melaporkan LHKPN sejak menempati posisi strategis pada tubuh Polri. Dia tercatat pernah menjadi Kepala Polres Kotabaru pada 2011. Karirnya pun semakin naik menjadi Kepala Bidang Propam Polda Kalsel pada 2013.

Dia kemudian sempat menjadi Wakil Kapolda Sulawesi Tenggara pada awal 2019. Dia mendapat promosi menjadi Wakil Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri sembilan bulan kemudian atau masih pada tahun yang sama.