Logo Bloomberg Technoz

9 Poin Kesepakatan Apple dengan RI untuk Izin Masuk iPhone 16

Pramesti Regita Cindy
01 March 2025 20:00

Ilustrasi penjualan iPhone. (Bloomberg)
Ilustrasi penjualan iPhone. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Perusahaan teknologi asal Coupertino, California AS, Apple Inc telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia guna memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga memungkinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Dalam skema kesepakatan investasi baru antara keduanya yang tertuang dalam MoU, hal ini memungkinkan dicabutnya kebijakan pelarangan menjual iPhone 16 setelah mengantongi sertifikat TKDN.

"Teman-teman, hamdalah, hari ini kita sudah tanda tangan MoU antara Kemenperin dan Apple. Tadi saya sampaikan, sejak awal kita prediksi negosiasi tidak akan mudah, dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Penandatangan dilakukan secara elektronik, terang Agus, antara Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika (ILMATE) mewakili Kemenperin dengan wakil dari Apple.

Sebagaimana diketahui, Apple mendapatkan jalan yang cukup terjal untuk dapat menjual salah satu perangkat terbarunya yakni iPhone 16 series.