Logo Bloomberg Technoz

BPOM Rilis 61 Obat Herbal Berbahaya, Klaim Penambah Stamina Pria

Pramesti Regita Cindy
01 March 2025 15:00

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Sumber: BPOM)
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Sumber: BPOM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis setidaknya 61 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari hingga Desember 2024.

Tren penambahan BKO ini didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO parasetamol pada produk OBA dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria. Hal ini juga merupakan tindak lanjut laporan BPOM negara lain seperti, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.

"Kandungan BKO pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan. Penambahan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian. Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip Sabtu (1/3/2024). 

Oleh karena itu, BPOM menjatuhkan sanksi  kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA BKO berupa peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.

Pelaku pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.