Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah akan Evaluasi 1.545 Komoditas yang Kena Aturan DHE SDA

Dovana Hasiana
28 February 2025 21:00

Ekspor dan impor (Dok: Bloomberg)
Ekspor dan impor (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan mulai mengkaji dan mengevaluasi 1.545 komoditas yang mendapatkan kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan evaluasi itu bakal dilakukan setelah pemerintah menerapkan DHE SDA menjadi 100% selama 1 tahun yang mulai berlaku besok, Sabtu (1/3/2025).

"Sambil besok kita mulai implementasi yang baru, kita akan memulai kaji dan evaluasi komoditas apa saja yang nanti akan kita pertimbangkan apakah tetap masuk di dalam kewajiban DHE atau kita keluarkan dari kewajiban DHE," ujar Susiwijono dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, Jumat (28/2/2025).

Dia mengatakan hal itu dilakukan karena Kemenko Perekonomian menerima surat dari kementerian dan asosiasi terkait yang mengusulkan untuk mengkaji kembali daftar jenis barang yang memiliki kewajiban DHE SDA.

"Khususnya untuk beberapa yang dianggap sudah di posisi hilir kalau Kementerian Perindustrian menyampaikan atau yang dianggap memang bukan dari sumber daya alam," ujar dia.