Logo Bloomberg Technoz

Berlaku Besok, Ini Alur dan Sistem DHE SDA 100%

Dovana Hasiana
28 February 2025 20:40

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait kewajiban menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait kewajiban menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menjelaskan alur dan sistem dari Devisa Hasil Ekspor (DHE SDA) 100% yang akan berlaku selama satu tahun ke depan. Aturan ini juga akan mulai berlaku Esok hari atau Sabtu (1/3/2025). 

"Dana hasil ekspor SDA masuk ke rekening khusus DHE SDA," ujar Kepala Departemen Statistik BI Riza Tyas Utami Hirsam dalam paparan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, Jumat (28/2/2025).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan semua hasil valuta asing (valas) yang masuk dari DHE SDA semuanya harus masuk terlebih dahulu ke dalam reksus DHE SDA. Setelah itu, hal tersebut bisa digunakan sepanjang dikonversi ke rupiah dan tidak ada batasan persentase.

Pemerintah juga mengizinkan bila pada akhirnya DHE SDA yang masuk ke dalam reksus DHE SDA tersebut 100% dikonversi ke rupiah, sepanjang digunakan di dalam negeri.

"Kalau nanti dikonversi ke rupiah 100% dan digunakan di dalam negeri tetap diperbolehkan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.