
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk derivatif terbaru, Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), pada 25 Februari 2025. Produk ini memungkinkan investor mengakses pasar global tanpa meninggalkan ekosistem perdagangan dalam negeri.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa peluncuran Foreign Index Futures bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Dengan produk ini, investor dapat bertransaksi di pasar global tanpa harus keluar dari Indonesia, memberikan fleksibilitas dalam mengelola portofolio mereka,” ujar Jeffrey.
Sebagai langkah awal, underlying pertama yang digunakan dalam produk ini adalah indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang mencerminkan kinerja saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange.
“Indeks MSCI dipilih karena sudah umum digunakan oleh investor institusional global sebagai acuan dalam melacak kinerja pasar saham di berbagai negara,” tambah Jeffrey. Ke depan, BEI berencana memperluas cakupan underlying produk ini dengan indeks dari negara lain.