Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korupsi masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, dengan beberapa kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. 

Salah satu kasus terbaru adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 193,7 triliun. Skandal ini hanya satu dari banyak kasus megakorupsi yang terjadi di Tanah Air.

Berikut adalah daftar 10 kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar di Indonesia yang dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, Kamis (27/2/2025).

1. Korupsi PT Timah – Rp 300 Triliun

Daftar Vonis Ringan 10 Terdakwa Korupsi Timah (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada periode 2015-2022 yang melibatkan 22 tersangka. 

Skandal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, terdiri dari penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai prosedur (Rp 2,28 triliun), pembayaran atas bijih timah dari tambang ilegal (Rp 26,6 triliun), serta kerugian ekologi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

2. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina – Rp 193,7 Triliun

Negara Rugi Rp193,7 T Akibat Korupsi Minyak Mentah, Ini Detailnya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan konspirasi antara pejabat negara dan broker dalam impor minyak mentah. Empat petinggi Pertamina dan tiga bos perusahaan swasta ditetapkan sebagai tersangka. 

Kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun terdiri dari berbagai aspek seperti ekspor minyak mentah ilegal, impor BBM melalui broker, serta pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak tepat.

3. Skandal BLBI – Rp 138,4 Triliun

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi pada 1997-1998 saat BI mengucurkan dana Rp 147,4 triliun untuk menyelamatkan bank yang terdampak krisis moneter. 

Sayangnya, banyak bank menyalahgunakan dana tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 138,4 triliun.

4. Korupsi Lahan Kelapa Sawit Duta Palma – Rp 104,1 Triliun

Grup Duta Palma menggunakan lahan negara seluas 37.095 hektare untuk perkebunan kelapa sawit sejak 2003-2022 tanpa izin yang sah. 

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 104,1 triliun, dengan pemilik grup, Surya Darmadi, divonis 15 tahun penjara serta dikenakan denda dan kewajiban mengembalikan uang negara.

5. Korupsi Kondensat Ilegal TPPI – Rp 35 Triliun

Penunjukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai mitra penjualan minyak mentah tanpa prosedur yang benar menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 35 triliun.

Dana hasil penjualan seharusnya disetorkan ke kas negara, namun TPPI mengklaim sedang mengalami kebangkrutan dan gagal memenuhi kewajibannya.

6. Korupsi Dana Pensiun PT Asabri – Rp 22,78 Triliun

Penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri antara 2012-2019 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun. Skandal ini menyeret delapan tersangka, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang juga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

7. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah – Rp 20 Triliun

Kasus ini terjadi pada 2021-2022 ketika sejumlah perusahaan memperoleh izin ekspor minyak sawit mentah tanpa memenuhi kewajiban pasokan domestik. Kerugian negara akibat kebijakan ini mencapai Rp 20 triliun, dengan lima tersangka utama, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha minyak sawit.

8. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya – Rp 16,8 Triliun

Kasus ini bermula dari pengelolaan investasi yang tidak transparan di PT Asuransi Jiwasraya pada 2008-2019. Ketika keuangan perusahaan memburuk, ditemukan adanya praktik kecurangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun.

9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp 8,8 Triliun

Ilustrasi Garuda Indonesia dan Citilink. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Kasus ini melibatkan pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia yang tidak sesuai dengan konsep bisnis perusahaan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,8 triliun.

10. Korupsi Proyek BTS 4G – Rp 8,32 Triliun

Kejaksaan Agung menemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan menara BTS 4G oleh Bakti Kominfo. Dari target 4.200 menara pada 2021 dan 3.700 menara pada 2022, hanya sebagian kecil yang terealisasi. Kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Kasus-kasus korupsi ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi terhadap ekonomi dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas serta reformasi tata kelola keuangan negara sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(seo)

No more pages