Logo Bloomberg Technoz

Sebanyak 16 daerah yang dimaksud yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang. Lalu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang.

Selain itu, kata Ribka, pemerintah juga masih menyisakan dua pilkada yang harus diulang karena calon tunggal kalah melawan kotak kosong, November 2024. Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. 

Menyurut dia, Kemendagri saat ini tengah mencari solusi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kekurangan dana pada Pemda yang harus menjalani pemungutan suara ulang. Salah satunya, pemerintah pusat tetap mendorong pemda untuk melakukan revisi anggaran yaitu mengalokasikan dana PSU yang kemudian diajukan kepada DPRD dan menjadi Perda APBD Perubahan 2025.

“Kemendagri juga mengusulkan agar pemda dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja APBD sesuai instruksi presiden nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” ujar dia.

(azr/frg)

No more pages