ESDM dan PLN Pastikan Tarif Listrik Berlaku Normal Mulai Besok
Mis Fransiska Dewi
28 February 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan 2.200 VA ke bawah berakhir hari ini. Besok, Sabtu (1/3/2025), tarif listrik berlaku normal.
“Iya [berlaku normal],” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ditemui di kantornya, Jumat (28/2/2025).
Dihubungi terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 VA merupakan kebijakan dari pemerintah yang berlaku pada Januari dan Februari 2025.
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal,” ujar Greg saat dimintai konfirmasi.
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 81,4 juta pelanggan PLN selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik.