KPK Sebut Periksa Japto Soal Aliran Uang Rita Widyasari
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 February 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dilakukan untuk mendalami aliran uang per metric ton produksi batubara, dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penyidik mendalami pengetahuan Japto terkait proses penerimaan dana korupsi tersebut ke Rita, termasuk aliran dananya. Namun, Tessa tidak merinci apakah Japto mengetahui proses penerimaan tersebut, ataupun tidak.
“Apakah ini Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail itu sudah masuk materi dan saya tidak bisa menginfokan lebih jauh,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Jumat (28/2/2025).
Dalam perkara yang sama, KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi NasDem, Ahmad Ali. Pria yang merupakan Wakil Ketua PP tersebut mangkir dari pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.
Tessa menyebut, Ahmad Ali telah memberikan konfirmasi kepada penyidik bahwa tidak dapat hadir dalam pemeriksaan akibat terdapat kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya dan diklaim tidak dapat ditinggalkan.