Logo Bloomberg Technoz

RI Segera Terbitkan Regulasi Sumur Minyak Nganggur dan Ilegal

Mis Fransiska Dewi
27 February 2025 19:00

Sumur minyak Ladang Minyak Tarim di Gurun Taklamakan di Xinjiang, China ( Tan Hui/Bloomberg)
Sumur minyak Ladang Minyak Tarim di Gurun Taklamakan di Xinjiang, China ( Tan Hui/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan regulasi sumur-sumur minyak menganggur atau idle well yang masih ilegal untuk dikelola oleh masyarakat akan segera terbit. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa sumur-sumur yang dikelola oleh masyarakat tersebut dapat menghasilkan produksi hingga 8.000 barel minyak per hari (bph).

"Kami pernah melakukan forum bersama dengan Polda, dengan TNI, dengan pemerintah daerah, itu bisa mencapai 8.000 barrel oil per day. Akan tetapi, sekarang ini terhenti karena ini quote and quote masih ilegal," kata Djoko dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (27/2/2025).

SKK Migas menargetkan regulasi tersebut selesai dalam waktu dekat, dengan skema kerja sama yang memungkinkan koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD) atau usaha kecil dan menengah (UKM) terlibat dalam pengelolaan sumur.

Dengan demikian, dapat memberikan kepastian hukum dan optimalisasi produksi minyak nasional.