“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” ujar Simon dalam keterangan resminya.
Kasus dugaan korupsi oplosan BBM Pertamina sendiri sebelumnya diungkapkan oleh Kejagung, beberapa waktu lalu, yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018—2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan para pejabat Pertamina, mengoplos atau blending BBM RON 90 untuk dijadikan sebagai Pertamax RON 92.
Kasus ini juga disinyalir merugikan negara senilai Rp193,7 triliun itu telah menyeret 6 petinggi subholding Pertamina dan 3 broker sebagai tersangka.
(ain)
No more pages