BPK menilai peningkatan tata kelola itu bertujuan untuk memastikan dana masyarakat digunakan dengan transparan dan lebih bertanggung jawab.
"Maka sekarang Pak Presiden [Prabowo Subianto] memerintahkan program efisiensi, itu adalah bagian untuk sebenarnya memperbaiki tata kelola yang juga ini temuan-temuan BPK ya," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran K/L setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang efisiensi anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Masih sama, tidak berubah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
(lav)