BPK Kawal Dana Pemda Tak Berputar & Mengendap di Bank
Dovana Hasiana
27 February 2025 13:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencermati dan mengawal fenomena dana transfer ke daerah yang diendapkan pemerintah daerah di perbankan, sehingga anggaran tersebut tidak berputar dalam mendukung pertumbuhan lokal.
Pernyataan itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo ketika membahas penyusunan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), terutama terkait evaluasi masalah transfer ke daerah.
"Kemenkeu itu pernah mensinyalir banyak anggaran daerah yang diendapkan dalam perbankan, sehingga tidak berputar dananya. Jadi pemerintah pusat transfer dana ke daerah, tetapi tidak diputar, sehingga tidak mendukung pertumbuhan daerah," ujar Ahmad dalam Seminar Nasional Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarkan Perbanas Institute, Kamis (27/2/2025).
Saat ini, Ahmad memaparkan pemerintah menganggarkan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun pada 2025. Anggaran ini sejatinya tidak hanya berada mengendap di perbankan, melainkan difokuskan untuk aktivitas belanja daerah agar menjadi efektif, demi memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah.
"Jadi disimpan di dalam perbankan. Nah itu kondisi yang perlu dicermati," kata Ahmad.