Usai rumah Ahmad Ali, penyidik melanjutkan penelusuran aliran uang Rita Widyasari dengan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik, uang tunai dengan total Rp56 miliar, dan 11 mobil.
Beberapa aset Japto yang masuk status penyitaan antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan mobil bermerk Suzuki.
“Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 (sebelas) mobil dengan beragam,” kata Tessa.
(azr/frg)
No more pages