Logo Bloomberg Technoz

JTrust Laporkan Fintech Crowde, Diduga Gelapkan Fasilitas Kredit

Redaksi
27 February 2025 13:09

Dok jtrustbank.co.id
Dok jtrustbank.co.id

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk melaporkan fintech PT Crowde Membangun Bangsa [Crowde] ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana fasilitas kredit. 

JTrust menganggap Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end-user, yakni petani.

Dugaan tindakan fraud itu diketahui berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank. Untuk mengetahui hal tersebut, JTrust Bank telah melakukan pengawasan dan pemantauan dengan cara kunjungan dan wawancara kepada end-user secara acak.

Hasilnya, ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada Bank melalui platform Crowde.

Manajemen JTrust menyebutkan, karena Crowde tidak mempunyai itikad baik, maka JTrust Bank menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan manajemen PT Crowde Membangun Bangsa atas nama Yohanes Sugihtononugroho dan kawan-kawan.