Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone
Pakar Pertanyakan Pengawasan dan Deteksi Fraud Startup dari OJK
Redaksi
27 February 2025 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa tahun terakhir marak terjadi kasus penipuan perusahaan rintisan atau startup, diantaranya berujung menjadi perkara dugaan fraud hingga menjadi puncak konflik di internal PT Investree Radhika Jaya, pengelola platform fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Berkaitan dengan hal tersebut, pakar hukum bisnis Frank Hutapea, menilai bahwa fraud yang dilakukan seperti Investree merupakan bagian dari permasalahan sistemik dan bisa berdampak besar terhadap kepercayaan investor.
Di samping itu, Frank menekankan, permasalahan utama dalam dunia investasi bukan hanya pada pelaku penipuan, tetapi juga pada lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setiap tahun kita memiliki skandal baru, tapi saya fokus pada kasus besar yang ditangani OJK. Trading robot, trading binari [binary option]. Apakah saya menyalahkan investor? Tidak. Karena memang sejak awal tidak ada batasan. Iya kita memiliki banyak hal lain serupa seperti itu," kata Frank dalam episode terbaru Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone, dikutip Rabu (26/2/2025).
Frank lantas mengkritik ketidaktegasan OJK dalam mengawasi investasi yang tidak memiliki lisensi atau legalitas perusahaan. Dirinya mempertanyakan mengapa hingga saat ini OJK tidak pernah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam investigasi kasus investasi ilegal.