Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan: Pertamax Pernah Dioplos dengan Pertalite dan Premium

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 February 2025 00:22

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkukuh memiliki bukti dan saksi tentang fakta BBM jenis Pertamax atau RON 92 merupakan hasil oplosan dengan RON 90 atau Pertalite, dan RON 88 atau Premium. Hal ini merujuk pada sejumlah dokumen dan kesaksian para tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar meski dia enggan membantah pernyataan pihak PT Pertamina yang tak mau mengakui pernah adanya kejahatan pencampuran atau BBM oplosan yang dijual ke masyarakat sebagai produk Pertamax.

“Menemukan fakta bahwa para tersangka melakukan pengoplosan BBM RON 90 atau dibawahnya yakni RON 88 dengan BBM RON 92,” kata Qohar dalam konferensi pers, di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Dia juga memastikan bensin oplosan tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat, sebab perkara tersebut diduga terjadi pada 2018-2023. Namun, dia menduga seluruh BBM oplosan tersebut telah terjual habis atau didistribusikan kepada masyarakat.

“Ya, inikan penyidikan tahun 2018-2023. Bukan sekarang. Ya, tahun yang lalu berarti sudah selesai ini,” kata Qohar.