Logo Bloomberg Technoz

Peran 2 Pejabat Pertamina Patra Niaga yang jadi Tersangka Baru

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2025 23:54

Dua pejabat Pertamina Patra Niaga jadi tersangka baru kasus korupsi Minyak Mentah; Maya Kusmaya dan Edward Corne. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Dua pejabat Pertamina Patra Niaga jadi tersangka baru kasus korupsi Minyak Mentah; Maya Kusmaya dan Edward Corne. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018—2023. Keduanya adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; dan Vice Presiden Trading Operation, Edward Corne.

Apa peran keduanya dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun ini?

"Kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka lainnya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (26/02/2025).

Tujuh tersangka yang lebih dulu menjalani masa penahanan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak broker yaitu Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.