“Strategi jangka panjang yang perlu diterapkan terhadap industri pertambangan di Indonesia adalah penyusunan kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan investment attractiveness & ease of doing business di Indonesia, sehingga mampu menangkap peluang disrupsi supply chain jangka pendek dan industrialisasi jangka panjang. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perkuatan ekosistem industri yang terintegrasi dengan support system, membangun industri advanced materials sebagai katalis end product manufacturing dan meningkatkan economics of scale dari industri manufaktur future goods, serta kebijakan menstimulus eksplorasi untuk ketahanan cadangan dan sustainability supply feed industri,” jelasnya.
Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, salah satunya adalah memperkuat pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah serta membuka lapangan pekerjaan baru. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat industrialisasi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Ketua Ikastara Legal sekaligus Ketua Pelaksana acara, Rasendrya Hafiz, menegaskan bahwa Ikastara Legal akan terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui diskusi seperti ini, kami berharap dapat mendorong kebijakan yang lebih inklusif serta membuka peluang kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat. Kami yakin langkah kecil yang diambil hari ini akan berdampak besar bagi masa depan industri pertambangan dan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
(tim)