Logo Bloomberg Technoz

Amandemen UU Minerba Dikaji dalam Forum Ikastara Legal


Dok. Ikastara
Dok. Ikastara

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara) melalui Ikastara Legal menggelar diskusi panel bertajuk “Rencana Amandemen Kedua UU Minerba 4/2009: Antara Pemerataan Ekonomi, Penguatan Hilirisasi, dan Strategi Akomodasi”. Acara ini bertujuan memberikan perspektif objektif dan konstruktif terhadap rencana perubahan Undang-Undang Minerba, sebagai bentuk kontribusi pemikiran dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Diskusi ini menghadirkan para ahli di bidang pertambangan, termasuk praktisi hukum, pelaku usaha, dan penyusun kebijakan. Panel diskusi dipandu oleh Adri Kurnia, S.H., M.H., LL.M., Praktisi Hukum Pertambangan dan Managing Partner Adri Kurnia & Co. Counsellors at Law. Turut hadir sebagai pembicara Dr. Bono Budi Priambodo, S.H., M.Sc. (Asisten Profesor Universitas Indonesia), Reggy Firmansyah, S.H. (Senior Partner UMBRA Strategic Legal Solutions), dan Elia Nelson Kumaat, S.H. (Ketua Bidang III ESDM, Lingkungan & Kehutanan BPP HIPMI).

Salah satu isu yang dibahas adalah ketentuan baru terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara secara prioritas kepada badan usaha swasta dalam rangka hilirisasi. Reggy Firmansyah menekankan pentingnya aturan pelaksana yang lebih jelas.

"Diperlukannya aturan pelaksana (Peraturan Pemerintah) yang dapat memperjelas definisi atau skema hilirisasi yang dimaksud, ketentuan teknis batas minimum investasi, dan kriteria peningkatan nilai tambah, baik dari segi teknis maupun finansial, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha pertambangan. Selain itu, perlu ditegaskan mekanisme pemberian skema prioritas dalam WIUP, termasuk aspek keterbukaan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha,” ujar Reggy.

Dalam diskusi ini juga hadir Ir. Simon Felix Sembiring, Ph.D. (mantan Dirjen Minerba dan Tim Penyusun UU Minerba 2009) serta Ir. Resvani, M.B.A. (Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia). Menyoroti strategi jangka panjang industri pertambangan, Resvani menegaskan perlunya regulasi yang mendukung daya tarik investasi dan kemudahan berusaha.